Tuesday, January 30, 2007

Press Release

TNI AU BENTROK DENGAN PETANI DI RUMPIN,
BOGOR



RUMPIN,
BOGOR.
Pada hari ini, tanggal 22 Januari 2007, ratusan warga dari Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor terlibat bentrokan dengan pasukan dari TNI Angkatan Udara. Bentrokan tersebut dipicu oleh tindakan aparat pasukan TNI AU yang memprovokasi warga dengan merusak tanaman sawah dan membakar saung-saung milik warga.

Bentrokan ini mengakibatkan seorang warga, bernama Acep (laki-laki, 50 tahun) terluka karena tembakan. Selain Acep, Usup (laki-laki) dan Acih (perempuan) terluka parah dan tiga orang lagi, yakni Hj. Neneng (perempuan, 45 tahun), Rosita (perempuan, 15 tahun), dan Hahat (laki-laki, 40 tahun) pingsan karena terkena pukulan aparat pasukan TNI AU.

Kejadian ini bermula ketika empat peleton pasukan dari TNI AU datang ke lokasi sengketa tanah yang melibatkan warga—yang umumnya petani—dari Desa Sukamulya, Rumpin Bogor dengan pihak TNI Angkatan
Udara RI
. Sengketa ini dipicu oleh tindakan TNI AU yang merampas tanah seluas 1000 ha milik warga. Pada saat melakukan perampasan tanah, pihak TNI AU sama sekali tidak mengindahkan klaim warga atas tanah yang kini disengketakan. Padahal bukti kepemilikan warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor No. 591/194/PTS/ 2005 telah cukup kuat.

Cece Rahman dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang saat ini berada di lokasi bersama warga menyatakan bahwa bentrokan antara TNI AU dengan warga berlangsung sepanjang hari. Pihak TNI AU melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap warga, tanpa mempedulikan siapa yang menjadi sasaran pemukulan. Sebagian warga terpaksa bersembunyi di daerah-daerah yang jauh dari perkampungan, sebagian lagi tercekam dalam trauma dan ketakutan.

Cece juga menambahkan, pada saat kejadian, pihak kepolisian dari Kepolisian Resort Bogor yang berada di lokasi, tidak berbuat apa-apa dan cenderung membiarkan tindakan brutal aparat TNI AU terhadap warga.

Sebelumnya, akhir Desember 2006 lalu, warga yang menghimpun diri dalam Persatuan Warga Tani Sukamulya Rumpin Bogor sudah pernah menuntut penyelesaian kasus dengan melakukan aksi ke Istana Negara dan Departemen Pertahanan RI di Jakarta. Namun aksi ini tidak digubris oleh pemerintah.

Alih-alih, pihak TNI AU justru memperkeruh situasi dengan melakukan provokasi dan mengintensifkan teror terhadap warga. Tidak adanya itikad baik dari pihak TNI AU ini jelas semakin mempertontonkan watak rejim penguasa hari ini yang anti-rakyat, anti-petani, dan anti-demokrasi. Tindakan ini tentu saja mencoreng niat pemerintahan SBY-Kalla yang menurut kabar hendak melaksanakan reforma agraria yang didalamnya terdapat penyelesaian berbagai kasus sengketa agraria yang selama ini terjadi di tanah air.

Di samping menuntut pengembalian tanah yang dirampas TNI AU sebagai tindakan pokok penyelesaian kasus sengketa tanah antara TNI AU dengan warga desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, warga secara khusus menuntut agar pihak TNI AU segera keluar dari areal sengketa. Selain itu, warga menuntut pimpinan TNI, khususnya TNI AU bertanggungjawab atas tindakan penembakan dan pemukulan terhadap warga, serta mengecam tindakan pasif dari kepolisian yang sama sekali tidak menunjukkan doktrin “Melindungi dan Melayani”.***


Aliansi Gerakan Reforma Agraria

No comments: